Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia tertuang didalam Dokumen Mutu No. 08.13.37 Tanggal 30 September 2017. Tujuan penyelenggaran kebijakan mutu ini adalah: Sarana untuk mengkomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal yang berlaku di lingkungan Poltekkes Bhakti Setya Indonesia, meliputi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni dan stakeholder . Landasan dan arah menetapkan semua Standar SPMI dan Manual SPMI Poltekkes Bhakti Setya Indonesia dalam meningkatkan mutu SPMI Poltekkes Bhakti Setya Indonesia Bukti otentik bahwa Poltekkes Bhakti Setya Indonesia telah memiliki dan mengimplementasikan SPMI sebagaimana diwajibkan menurut perundang undangan. Lingkup kebijakan SPMI Poltekkes Bhakti Setya Indonesia mencakup semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi baik bidang akademik maupun...